Senin, 16 April 2012

Sejarah simbol bintang emas di logo klub serie a italia



Adalah seorang bos Fiat dan Juventus di masa lalu "Umberto Agnelli" yang mendasarkan konsep bintang emas buat sang jawara tersebut. Pada tahun 1958 diperkenalkanlah bintang Emas itu dengan nama Golden Star for Sports Excellence atau Stella d’Oro al Merito Sportivo di Italia dan pada tahun yang sama pula Juventus meraih Bintang Emas pertamanya.

Simbol tersebut dipergunakan di logo klub dan seragam tim untuk menandai sebuah tim yang sudah memenangi titel juara untuk beberapa kali, atau usai meraih penghargaan lainnya. Kusus di Italia, satu bintang emas adalah ganjaran untuk klub yang sudah mereguk sepuluh titel Scudetto.



Tim pertama yang mendapatkan simbol ini adalah Juventus, di Italia dan Eropa. Mereka mendapatkan bintang bintang emas di atas logo klubnya pada tahun 1958 untuk menandai gelar ke-10 mereka. Pada tahun 1982, Bianconeri menerima bintang emas yang kedua setelah mereka merajai seri A untuk yang ke 20 kali.

Sampai dengan musim 2008/09, hanya Juventus, AC Milan dan Inter Milan yang berhak mempergunakan bintang emas itu di Seri A, diikuti oleh Genoa yang tinggal butuh satu gelar juara lagi untuk meraih bintang emas pertamanya di tanah Italia. Juventus adalah satu-satunya peraih dua bintang emas di kompetisi tersebut. Juventus juga bisa meraih Bintang Emas yang ke tiga kalinya jika saja Bianconeri tidak terlibat dalam skandal Calciopoli pada tahun 2006 silam, yang mana pada saat itu juventus yang sudah merengkuh titel ke 29 harus kehilangan 2 gelar scudetto-nya yakni tahun 2005 dan 2006, yang ahirnya gelar scudetto 2006 diberikan pada Intermilan yang saat itu hanya finis diurutan ke-3 klasemen seri A.

sejarah liga italia serie A


Liga Italy atau biasa disebut Seri A ( Serie A – dalam bahasa Italy) merupakan salah satu liga terbaik di dunia, bukti dari kehebatan Liga Italy adalah pada tahun 90-an dimana transfer gila-gilaan pernah terjadi di Liga ini sebut saja Hernan Crespo, Christian Vieri dan Kiper termahal hingga saat ini Gianluigi Buffon, bukan itu saja club–club Italy juga sangat merajai eropa pada tahun 90 s/d 95 dengan perserta final Liga Champions yang selalu di ikuti oleh AC Milan dan Juventus.
Seri A terdiri dari 20 club/tim sejak tahun 2004/2005, sebelumnnya Seri A hanya terdiri dari 18 club. Peraturan umum Seri A sama seperti liga liga lain, 3 tim terbawah diakhir kompetisi akan terdegedrasi dan digantikan 3 tim teratas Seri B, perhitungan nilai yang diberikan adalah 3 jika memenangi sebuah pertandingan, 1 jika seri, dan 0 jika kalah.
Pada tahun 1898 hingga tahun 1929, Seri A format pertandingannya bukan seperti sekarang ini (kompetisi) tetapi dibagi dalam grup-grup menurut wilayah, format kompetisi seperti sekarang ini baru terjadi pada tahun 1929.
Pada tahun 1927 tidak ada tim yang diberikan gelar juara setelah Torino dicabut gelarnya oleh Federasi Sepak bola Italia (FIGC), pada tahun 2004-2005 Juventus juga dicabut gelarnya karena terkena kasus pengaturan skor. Torino dinyatakan sebagai juara pada musim 1948-49 setelah sebuah kecelakaan pesawat menjelang akhir musim yang merenggut nyawa seluruh anggota tim.
Kontribusi Juara Liga Italy paling banyak di pegang oleh Juvenus sebanyak 27 kali, diikuti AC Milan dan Inter Milan sebanyak 17 kali, Genoa C.F.C sebanyak 9 kali. Scudetto yang arti perisai kecil adalah sebutan bagi Juara Liga Italy, Logo Scudetto – berbentuk bintang selalu dipasang dan dipakai pada kostum tim yang memenangi Gelar Juara tahun lalu

Minggu, 15 April 2012

Indah dan bermakna !!!!



" Sungai yang diarungi dapat membuatmu kuat....
tapi sungai yang hanya kamu pandangi,
hanya akan melemahkan hati...."

 Terkadang ada saat dimana alangkah beratnya langkah kita, saat kita menyadari beban dan pahitnya ujian ini. Kita merasa lemah,bahkan menyerah sebelum kita berusaha untuk menjalaninya,sebelum kita mencoba melewatinya.

Kalimat ini membuatku semakin yakin, bagaimana mungkin kita gentar jika kita belum mencoba ? apa yg kita lakukan dengan bersedih dan tidak beranjak dari tempat duduk kita untuk melakukan sesuatu,menyembuhkan luka atau membuangnya jauh,atau mencari penawar rasa sakit.

Hiduplah dengan keberanian,itu yang akan kulakukan.
Seberat apapun jika kita berusaha menjalaninya dengan baik,hikmah besarnya kita akan lebih kuat,saat cobaan lain datang aku harap aku akan lebih tegar dari sebelumnya.
Mengeluh dan terus meratapi hidup tak akan membuat kita keluar dari masalah...

Manusia seharusnya siap dengan perpisahan karena kita dipertemukan, seharusnya kita siap terluka seperti saat kita menyambut kebahagiaan.
Manusia seharusnya belajar menahan sakit,seperti ketika kita merasakan cinta dan kasih sayang...Manusia seharusnya tetap bersyukur saat kesusahan seperti saat kita menemukan kebahagiaan. S e m o g a . . . .

Karena Kamu Aku menjadi penyair :)



CAHAYA
cahaya itu terang dan bersinar..
cahaya itu indah dan menerangi..
caya itu berkilau dan anggun..
CAHAYA
menerangi disaat gelap gulita..
CAHAYA
menghangatkan disaat terlepas dari peluk malam..
CAHAYA
jalan kehidupan dari kebuntuan dan kegelapan..
CAHAYA...
CAHAYA...
CAHAYA...
dan cahaya itu adalah kamu...


" i'm miss you..."

All about love ! !

Hal negatif cinta:

1. Cinta tak membiarkan kita memilih untuk mencintai siapa
2. Cinta tak bisa menunggu sesuatu yang cuma dipendam
3. Cinta seringkali membiarkan kita melakukan tindakan bodoh
4. Cinta seringkali mengaburkan logika
5. Cinta nggak selalu bikin kita jujur
6. Cinta itu dekat dengan nafsu, dan
7. Cinta nggak selalu ada ketika kita butuhkan


arti cinta:

Cinta tak selalu indah, tapi cinta adalah keindahan

Cinta tak sekedar saling mengungkapkan, tapi juga diperjuangkan

Cinta tak selalu memiliki, tapi cinta adalah rasa memiliki

Cinta bukan masa lalu; saat ini; atau masa depan, tapi masa lalu; saat ini; dan masa depan adalah cinta

Cinta tak akan sakit, karena sakit adalah bagian dari cinta

Cinta bagian dari keluarga, karena keluarga adalah bagian dari cinta, cintailah keluargamu…

"Waktu yang jadi ruang rinduku, sampai habis masanya, sampai binasa"

" Kita hanyalah sebuah Perahu yang mengarungi di luas Samudera-Nya, Kembangkan Layar ikuti Arah angin atau mengayuh Dayung sampai ketujuaan..."

Ku temani kau malam ini

Gelap, hanya tersisa hitam dan secercah sinar bulan yang redup


Tertunduk menanti Surya yang sedang terlelap


Menepuk bahuku yang mulai lelah


Dan kelopak mataku yang gelisah


Taak bisa kuterjaga di dekatmu


Tapi tanganku masih menggenggam erat potretmu yang kelak kubawa bermimpi


Inginku di sampingmu menyelimutimu dengan kedamaian dan kehangatan malam


Bukan karena kakiku tak mampu menapaki jalan ke sampingmu


Tapi karena malam tak izinkan kita bersua


Malam memang selalu gelap 


Tapi malam ini kubawakan cahaya dari ruang kalbuku


Mungkin tak sebenderang mentari


Tapi tak akan redup karena malam


Jangan kau menangis karena sepi


Karena senyummu yang kan membawaku pada mimpimu


Dan senyumku di sini kan menemani malammu

Puisi malam

AKU 

Aku hanyalah seorang anak manusia yang sangat lemah, hati; jiwa; pikiran; dan jasmaninya.

Aku tak bisa menenangkan diriku sendiri bila gundah. Mungkin berpikir sudah, namun semu dan kembali resah.

Aku adalah manusia rendah dan terhina. Yang hanya punya dosa. 

Aku adalah pendosa, tak kenal siapa aku dan untuk SIAPA aku ada.

Aku yang tak henti mengumbar birahi dan kesenangan mendengar jerit erang suara hati. Aku yang bernyawa, hampir sia-sia.

Aku bukanlah dewa, karena itulah dewa tak per
nah ada. Keangkuhan-aku adalah jejak aku di tanah, yang mudah dihapus dan dijejak kembali. Aku tak mampu mengubah masa lalu, aku tak pernah ingin mengulang masa lalu.



Aku tak bisa memenangkan hati yang aku cintai, atau hanya berpaling melihat yang mencintai aku. Aku adalah yang mencintai, namun tak tahu mengapa aku dicintai. Aku adalah cinta yang tak berarti, adalah khayalan kebahagiaan abadi. Aku adalah cinta yang keji.

Aku adalah manusia Tuhan yang menghambaNya. 

INSPIRASI TERDALAM

mencintai yang dicintai...
mencari yang dicarii....
memiliki yang dimilikii....
membuang yang dibuang....

napaa haruss kaya gt??

kesenangan yang disenangii...
kesedihan yang disedihii....
senyuman yang disenyumii....
kebencian yang dibencii...

napaa haruss kaya gt??

hidupku hanya untaian tali sutera yang rapuh untuk digenggam,yang hancur untuk dimaknaii...
hidupku hanya perjalanan semu apabila tak disinari rahmat-NYA,yang tak di pupuk cinta kasih sesama...

napaa haruss kaya gt??

dinginnya kutub pun tak mampuu membekukan hatii ini...
panasnya matahari pun tak mampu membakar jiwa ini...

napaa harus gt??

"Ya ALLAH berikan pertolongan Hamba-MU ini,temukann dan eratkanlah patahan hatii ini..."
"Ya ALLAH bahagiankanlah Hamba-MU ini dalam dunia dan akhirat-MU..."

Amiinnnn....

aborsi dalam islam !!


Pertama-tama harus dideklarasikan bahwa aborsi bukanlah semata masalah medis atau kesehatan masyarakat, melainkan juga problem sosial yang terkait dengan paham kebebasan (freedom/liberalism) yang dianut suatu masyarakat. Paham asing ini tak diragukan lagi telah menjadi pintu masuk bagi merajalelanya kasus-kasus aborsi, dalam masyarakat mana pun. Data-data statistik yang ada telah membuktikannya. Di luar negeri, khususnya di Amerika Serikat, dua badan utama, yaitu Federal Centers for Disease Control (FCDC) dan Alan Guttmacher Institute (AGI), telah mengumpulkan data aborsi yang menunjukkan bahwa jumlah nyawa yang dibunuh dalam kasus aborsi di Amerika — yaitu hampir 2 juta jiwa — lebih banyak dari jumlah nyawa manusia yang dibunuh dalam perang mana pun dalam sejarah negara itu. Sebagai gambaran, jumlah kematian orang Amerika Serikat dari tiap-tiap perang adalah:Ø¢  Perang Vietnam 58.151 jiwa, Perang Korea 54.246 jiwa, Perang Dunia II 407.316 jiwa, Perang Dunia IØ¢  116.708 jiwa, Civil War (Perang Sipil) 498.332 jiwa. Secara total, dalam sejarah dunia, jumlah kematian karena aborsi jauh melebihi jumlah orang yang meninggal dalam semua perang jika digabungkan sekaligus
Data tersebut ternyata sejalan dengan data statistik yang menunjukkan bahwa mayoritas orang Amerika (62 %)Ø¢  berpendirian bahwa hubungan seksual dengan pasangan lain, sah-sah saja dilakukan. Mereka beralasan toh orang lain melakukan hal yang serupa dan semua orang melakukannya (James Patterson dan Peter Kim, 1991, The Day America Told The Thruth dalam Dr. Muhammad Bin Saud Al Basyr, Amerika di Ambang Keruntuhan, 1995, hal. 19).
Bagaimana di Indonesia ? Di negeri yang mayoritas penduduknya muslim ini, sayang sekali ada gejala-gejala memprihatinkan yang menunjukkan bahwa pelaku aborsi jumlahnya juga cukup signifikan. Memang frekuensi terjadinya aborsi sangat sulit dihitung secara akurat, karena aborsi buatan sangat sering terjadi tanpa dilaporkan kecuali jika terjadi komplikasi, sehingga perlu perawatan di rumah sakit. Akan tetapi, berdasarkan perkiraan dari BKBN, ada sekitar 2.000.000 kasus aborsi yang terjadi setiap tahunnya di Indonesia. Berarti ada 2.000.000 nyawa yang dibunuh setiap tahunnya secara keji tanpa banyak yang tahu (Aborsi.net). Pada 9 Mei 2001 Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan (waktu itu) Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa dalam Seminar “Upaya Cegah Tangkal terhadap Kekerasan Seksual Pada Anak Perempuan” yang diadakan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim di FISIP Universitas AirlanggaØ¢  Surabaya menyatakan, “Angka aborsi saat ini mencapai 2,3 juta dan setiap tahun ada trend meningkat.â€‌ (www.indokini.com).Ø¢  Ginekolog dan Konsultan Seks, dr. Boyke Dian Nugraha, dalam seminar â€‌Pendidikan Seks bagi Mahasiswaâ€‌ di Universitas Nasional Jakarta, akhir bulan April 2001 lalu menyatakan, setiap tahun terjadi 750.000 sampai 1,5 juta aborsi di Indonesia (www.suarapembaruan.com).
Dan ternyata pula, data tersebut selaras dengan data-data pergaulan bebas di Indonesia yang mencerminkan dianutnya nilai-nilai kebebasan yang sekularistik. Mengutip hasil survei yang dilakukan Chandi Salmon Conrad di Rumah Gaul binaan Yayasan Pelita Ilmu Jakarta, Prof. Dr. Fawzia Aswin Hadis pada Simposium Menuju Era Baru Gerakan Keluarga Berencana Nasional, di Hotel Sahid Jakarta mengungkapkan ada 42 % remaja yang menyatakan pernah berhubungan seks; 52 % di antaranya masih aktif menjalaninya. Survei ini dilakukan di Rumah Gaul Blok M, melibatkan 117 remaja berusia sekitar 13 hingga 20 tahun. Kebanyakan dari mereka (60 %) adalah wanita. Sebagian besar dari kalangan menengah ke atas yang berdomisili di Jakarta Selatan (www.kompas.com).
Berdasarkan hal ini, dapat disimpulkan bahwa aborsi memang merupakan problem sosial yang terkait dengan paham kebebasan (freedom/liberalism) yang lahir dari paham sekularisme, yaitu pemisahan agama dari kehidupan (Abdul Qadim Zallum, 1998).
Terlepas dari masalah ini, hukum aborsi itu sendiri memang wajib dipahami dengan baik oleh kaum muslimin, baik kalangan medis maupun masyarakat umumnya. Sebab bagi seorang muslim, hukum-hukum Syariat Islam merupakan standar bagi seluruh perbuatannya. Selain itu keterikatan dengan hukum-hukum Syariat Islam adalah kewajiban seorang muslim sebagai konsekuensi keimanannya terhadap Islam. Allah SWT berfirman :
â€Å“Maka demi Tuhanmu, mereka pada hakikatnya tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) sebagai pemutus perkara yang mereka perselisihkan di antara mereka.â€‌ (TQS An Nisaa` 65)
â€Å“Dan tidak patut bagi seorang mu`min laki-laki dan mu`min perempuan, jika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.â€‌ (TQS Al Ahzab 36)
Sekilas Fakta Aborsi
Aborsi secara umum adalah berakhirnya suatu kehamilan (oleh akibat-akibat tertentu) sebelum buah kehamilan tersebut mampu untuk hidup di luar kandungan. (JNPK-KR, 1999) (www.jender.or.id) Secara lebih spesifik, Ensiklopedia Indonesia memberikan pengertian aborsi sebagai berikut : “Pengakhiran kehamilan sebelum masa gestasi 28 minggu atau sebelum janin mencapai berat 1.000 gram.” Definisi lain menyatakan, aborsi adalah pengeluaran hasil konsepsi pada usia kehamilan kurang dari 20 minggu atau berat janin kurang dari 500 gram. Aborsi merupakan suatu proses pengakhiran hidup dari janin sebelum diberi kesempatan untuk bertumbuh (Kapita Seleksi Kedokteran, Edisi 3, halaman 260). Dalam dunia kedokteran dikenal 3 macam aborsi, yaitu:
  1. Aborsi Spontan/ Alamiah atau Abortus Spontaneus
  2. Aborsi Buatan/ Sengaja atauØ¢  Abortus Provocatus Criminalis
  3. Aborsi Terapeutik/ Medis atauØ¢  Abortus Provocatus Therapeuticum
Aborsi spontan/ alamiah berlangsung tanpa tindakan apapun. Kebanyakan disebabkan karena kurang baiknya kualitas sel telur dan sel sperma.
Aborsi buatan/ sengaja/ Abortus Provocatus Criminalis adalah pengakhiran kehamilan sebelum usia kandungan 20 minggu atau berat janin kurang dari 500 gram sebagai suatu akibat tindakan yang disengaja dan disadari oleh calon ibu maupun si pelaksana aborsi (dalam hal ini dokter, bidan atau dukun beranak).
Aborsi terapeutik / Abortus Provocatus therapeuticum adalah pengguguran kandungan buatan yang dilakukan atas indikasi medik. Sebagai contoh, calon ibu yang sedang hamil tetapi mempunyai penyakit darah tinggi menahun atau penyakit jantung yang parah yang dapat membahayakan baik calon ibu maupun janin yang dikandungnya. Tetapi ini semua atas pertimbangan medis yang matang dan tidak tergesa-gesa (www.genetik2000.com).
Pelaksanaan aborsi adalah sebagai berikut. Kalau kehamilan lebih muda, lebih mudah dilakukan. Makin besar makin lebih sulit dan resikonya makin banyak bagi si ibu, cara-cara yang dilakukan di kilnik-klinik aborsi itu bermacam-macam, biasanya tergantung dari besar kecilnya janinnya.
  1. Abortus untuk kehamilan sampai 12 minggu biasanya dilakukan dengan MR/ Menstrual Regulation yaitu dengan penyedotan (semacam alat penghisap debu yang biasa, tetapi 2 kali lebih kuat).
  2. Pada janin yang lebih besar (sampai 16 minggu) dengan cara Dilatasi & Curetage.
  3. Sampai 24 minggu. Di sini bayi sudah besar sekali, sebab itu biasanya harus dibunuh lebih dahulu dengan meracuni dia. Misalnya dengan cairan garam yang pekat seperti saline.Ø¢  Dengan jarum khusus,Ø¢  obat itu langsungØ¢  disuntikkanØ¢  ke dalam rahim,Ø¢  ke dalam air ketuban, sehingga anaknya keracunan,Ø¢  kulitnya terbakar, lalu mati.Ø¢ 
  4. Di atas 28 minggu biasanya dilakukan dengan suntikan prostaglandin sehingga terjadi proses kelahiran buatan dan anak itu dipaksakan untuk keluar dari tempat pemeliharaan dan perlindungannya.
  5. Juga dipakai cara operasi Sesaria seperti pada kehamilan yang biasa (www.genetik2000.com).
Dengan berbagai alasan seseorang melakukan aborsi tetapi alasan yang paling utama adalah alasan-alasan non-medis. Di Amerika Serikat alasan aborsi antara lain :
  1. Tidak ingin memiliki anak karena khawatir menggangu karir, sekolah, atau tanggung jawab yang lain (75%)
  2. Tidak memiliki cukup uang untuk merawat anak (66%)
  3. Tidak ingin memiliki anak tanpa ayah (50%)
Alasan lain yang sering dilontarkan adalah masih terlalu muda (terutama mereka yang hamil di luar nikah), aib keluarga, atau sudah memiliki banyak anak. Ada orang yang menggugurkan kandungan karena tidak mengerti apa yang mereka lakukan. Mereka tidak tahu akan keajaiban-keajaiban yang dirasakan seorang calon ibu, saat merasakan gerakan dan geliatan anak dalam kandungannya.
Alasan-alasan seperti ini juga diberikan oleh para wanita di Indonesia yang mencoba meyakinkan dirinya bahwa membunuh janin yang ada di dalam kandungannya adalah boleh dan benar. Semua alasan-alasan ini tidak berdasar.
Sebaliknya, alasan-alasan ini hanya menunjukkan ketidak pedulian seorang wanita, yang hanya mementingkan dirinya sendiri (www.genetik2000.com). Data ini juga didukung oleh studi dari Aida Torres dan Jacqueline Sarroch Forrest (1998) yang menyatakan bahwa hanya 1% kasus aborsi karena perkosaan atau incest (hubungan intim satu darah), 3% karena membahayakan nyawa calon ibu, dan 3% karena janin akan bertumbuh dengan cacat tubuh yang serius. Sedangkan 93% kasus aborsi adalah karena alasan-alasan yang sifatnya untuk kepentingan diri sendiri termasuk takut tidak mampu membiayai, takut dikucilkan, malu, atau gengsi (www.genetik2000.com).
Aborsi Menurut Hukum Islam
Abdurrahman Al Baghdadi (1998) dalam bukunya Emansipasi Adakah Dalam Islam halaman 127-128 menyebutkan bahwa aborsi dapat dilakukan sebelum atau sesudah ruh (nyawa) ditiupkan. Jika dilakukan setelah setelah ditiupkannya ruh, yaitu setelah 4 (empat) bulan masa kehamilan, maka semua ulama ahli fiqih (fuqoha) sepakat akan keharamannya. Tetapi para ulama fiqih berbeda pendapat jika aborsi dilakukan sebelum ditiupkannya ruh. Sebagian memperbolehkan dan sebagiannya mengharamkannya.
Yang memperbolehkan aborsi sebelum peniupan ruh, antara lain Muhammad Ramli (w. 1596 M) dalam kitabnya An Nihayah dengan alasan karena belum ada makhluk yang bernyawa. Ada pula yangØ¢  memandangnya makruh, dengan alasan karena janin sedang mengalami pertumbuhan.
Yang mengharamkan aborsi sebelum peniupan ruh antara lain Ibnu Hajar (w. 1567 M) dalam kitabnya At Tuhfah dan Al Ghazali dalam kitabnya Ihya` Ulumiddin. Bahkan Mahmud Syaltut, mantan Rektor Universitas Al Azhar Mesir berpendapat bahwa sejak bertemunya sel sperma dengan ovum (sel telur) maka aborsi adalah haram, sebab sudah ada kehidupan pada kandungan yang sedang mengalami pertumbuhan dan persiapan untuk menjadi makhluk baru yang bernyawa yang bernama manusia yang harus dihormati dan dilindungi eksistensinya. Akan makin jahat dan besar dosanya, jika aborsi dilakukan setelah janin bernyawa, dan akan lebih besar lagi dosanya kalau bayi yang baru lahir dari kandungan sampai dibuang atau dibunuhØ¢  (Masjfuk Zuhdi, 1993, Masail Fiqhiyah Kapita Selekta Hukum Islam, halaman 81; M. Ali Hasan, 1995, Masail Fiqhiyah Al Haditsah Pada Masalah-Masalah Kontemporer Hukum Islam, halaman 57; Cholil Uman, 1994, Agama Menjawab Tentang Berbagai Masalah Abad Modern, halaman 91-93; Mahjuddin, 1990, Masailul Fiqhiyah Berbagai Kasus Yang Yang Dihadapi Hukum Islam Masa Kini, halaman 77-79).
Pendapat yang disepakati fuqoha, yaitu bahwa haram hukumnya melakukan aborsi setelah ditiupkannya ruh (empat bulan), didasarkan pada kenyataan bahwa peniupan ruh terjadi setelah 4 (empat) bulan masa kehamilan. Abdullah bin Mas̢۪ud berkata bahwa Rasulullah SAW telah bersabda :
â€Å“Sesungguhnya setiap kamu terkumpul kejadiannya dalam perut ibumu selama 40 hari dalam bentuk â€Ú©nuthfah’, kemudian dalam bentuk â€Ú©alaqah’ selama itu pula, kemudian dalam bentuk â€Ú©mudghah’ selama itu pula, kemudian ditiupkan ruh kepadanya.â€‌ (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ahmad, dan Tirmidzi)
Maka dari itu, aborsi setelah kandungan berumur 4 bulan adalah haram, karena berarti membunuh makhluk yang sudah bernyawa. Dan ini termasuk dalam kategori pembunuhan yang keharamannya antara lain didasarkan pada dalil-dalil syar̢۪i berikut. Firman Allah SWT :
â€Å“Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena kemiskinan. Kami akan memberikan rizki kepada mereka dan kepadamu.â€‌ (TQS Al An’aam : 151)
â€Å“Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut miskin. Kami akan memberikan rizki kepada mereka dan kepadamu.â€‌ (TQS Al Isra` : 31 )
â€Å“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan (alasan) yang benar (menurut syara’).â€‌ (TQS Al Isra` : 33)
â€Å“Dan apabila bayi-bayi yang dikubur hidup-hidup itu ditanya karena dosa apakah ia dibunuh.â€‌ (TQS At Takwir : 8-9)
Ø¢
Berdasarkan dalil-dalil ini maka aborsi adalah haram pada kandungan yang bernyawa atau telah berumur 4 bulan, sebab dalam keadaan demikian berarti aborsi itu adalah suatu tindak kejahatan pembunuhan yang diharamkan Islam.
Adapun aborsi sebelum kandungan berumur 4 bulan, seperti telah diuraikan di atas, para fuqoha berbeda pendapat dalam masalah ini. Akan tetapi menurut pendapat Abdul Qadim Zallum (1998) dan Abdurrahman Al Baghdadi (1998), hukum syara’ yang lebih rajih (kuat) adalah sebagai berikut. Jika aborsi dilakukan setelah 40 (empat puluh) hari, atau 42 (empat puluh dua) hari dari usia kehamilan dan pada saat permulaan pembentukan janin, maka hukumnya haram. Dalam hal ini hukumnya sama dengan hukum keharaman aborsi setelah peniuØ¢¬pan ruh ke dalam janin. Sedangkan pengguguran kandungan yang usianya belum mencapai 40 hari, maka hukumnya boleh (ja’iz) dan tidak apa-apa. (Abdul Qadim Zallum, 1998, Beberapa Problem Kontemporer Dalam Pandangan Islam : Kloning, Transplantasi Organ, Abortus, Bayi Tabung, Penggunaan Organ Tubuh Buatan, Definisi Hidup dan Mati,Ø¢  halaman 45-56; Abdurrahman Al Baghdadi, 1998, Emansipasi Adakah Dalam Islam, halaman 129 ).
Dalil syar̢۪i yang menunjukkan bahwa aborsi haram bila usia janin 40 hari atau 40 malam adalah hadits Nabi SAW berikut :
Jika nutfah (gumpalan darah) telah lewat empat puluh dua malam, maka Allah mengutus seorang malaikat padanya, lalu dia membentuk nutfah tersebut; dia membuat pendengarannya, penglihatannya, kulitnya, dagingnya, dan tulang belulangnya. Lalu malaikatØ¢  itu bertanya (kepada Allah),’Ya Tuhanku, apakah dia (akan Engkau tetapkan) menjadi laki-laki atau perempuan ?’ Maka Allah kemudian memberi keputusan…” (HR. Muslim dari Ibnu Mas’ud RA)
Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda :
“(jika nutfah telah lewat) empat puluh malam…”
Ø¢
Hadits di atas menunjukkan bahwa permulaan penciptaan janin dan penampakan anggota-anggota tubuhnya, adalah seteØ¢¬lah melewati 40 atau 42 malam. Dengan demikian, penganiayaan terhadapnya adalah suatu penganiayaan terhadap janin yang sudah mempunyai tanda-tanda sebagai manusia yang terpelihara darahnya (ma’shumud dam). Tindakan penganiayaan tersebut merupakan pembunuhan terhadapnya.
Berdasarkan uraian di atas, maka pihak ibu si janin, bapaknya, ataupun dokter, diharamkan menggugurkan kandungan ibu tersebut bila kandungannya telah berumur 40 hari.
Siapa saja dari mereka yang melakukan pengguguran kandungan, berarti telah berbuat dosa dan telah melakukan tindak kriminal yang mewajibkan pembayaran diyat bagi janin yang gugur, yaitu seorang budak laki-laki atau perempuan, atau sepersepuluh diyat manusia sempurna (10 ekor onta), sebagaimana telah diterangkan dalam hadits shahih dalam masalah tersebut. Rasulullah SAW bersabda :
“Rasulullah SAW memberi keputusan dalam masalah janin dari seorang perempuan Bani Lihyan yang gugur dalam keadaan mati, dengan satu ghurrah, yaitu seorang budak laki-laki atau perempuan…” (HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah RA) (Abdul Qadim Zallum, 1998).
Sedangkan aborsi pada janin yang usianya belum mencapai 40 hari, maka hukumnya boleh (ja’iz) dan tidak apa-apa. Ini disebabkan bahwa apa yang ada dalam rahim belum menjadi janin karena diaØ¢  masih berada dalam tahapan sebagai nutfah (gumpalan darah), belum sampai pada fase penciptaan yang menunjukkan ciri-ciri minimal sebagai manusia.
Di samping itu, pengguguran nutfah sebelum menjadi janin, dari segi hukum dapat disamakan dengan ‘azl (coitus interruptus) yang dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kehamilan. ‘Azl dilakukan oleh seorang laki-laki yang tidak menghendaki kehamilan perempuan yang digaulinya, sebab ‘azl merupakan tindakan mengeluarkan sperma di luar vagina peremØ¢¬puan. Tindakan ini akan mengakibatkan kematian sel sperma, sebagaimana akan mengakibatkan matinya sel telur, sehingga akan mengakibatkan tiadanya pertemuan sel sperma dengan sel telur yang tentu tidak akan menimbulkan kehamilan.
Rasulullah SAW telah membolehkan ‘azl kepada seorang laki-laki yang bertanya kepada beliau mengenai tindakannya menggauli budak perempuannya, sementara dia tidak menginginØ¢¬kan budak perempuannya hamil. Rasulullah SAW bersabda kepaØ¢¬danya :
Lakukanlah ‘azl padanya jika kamu suka ! ” (HR. Ahmad, Muslim, dan Abu Dawud)
Namun demikian, dibolehkan melakukan aborsi baik pada tahap penciptaan janin, ataupun setelah peniupan ruh padanya, jika dokter yang terpercaya menetapkan bahwa keberadaan janin dalam perut ibu akan mengakibatkan kematian ibu dan janinnya sekaligus. Dalam kondisi seperti ini, dibolehkan melakukan aborsi dan mengupayakan penyelamatan kehidupan jiwa ibu. Menyelamatkan kehidupan adalah sesuatu yang diserukan oleh ajaran Islam, sesuai firman Allah SWT :
â€Å“Barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.â€‌ (TQS Al Maidah : 32)
Di samping itu aborsi dalam kondisi seperti ini termasuk pula upaya pengobatan. Sedangkan RasuØ¢¬lullah SAW telah memerintahkan umatnya untuk berobat. Rasulullah SAW bersabda :
Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla setiap kali menciptakan penyakit, Dia ciptakan pula obatnya. Maka berobatlah kalian !” (HR. Ahmad)
Kaidah fiqih dalam masalah ini menyebutkan :
â€Å“Idza ta’aradha mafsadatani ru’iya a’zhamuha dhararan birtikabi akhaffihimaâ€‌
â€Å“Jika berkumpul dua madharat (bahaya) dalam satu hukum, maka dipilih yang lebih ringan madharatnya.â€‌ (Abdul Hamid Hakim, 1927, Mabadi` Awaliyah fi Ushul Al Fiqh wa Al Qawa’id Al Fiqhiyah, halaman 35).
Ø¢
Berdasarkan kaidah ini, seorang wanita dibolehkan menggugurkan kandungannya jika keberadaan kandungan itu akan mengancam hidupnya, meskipun ini berarti membunuh janinnya. Memang mengggugurkan kandungan adalah suatu mafsadat. Begitu pula hilangnya nyawa sang ibu jika tetap mempertahankan kandungannya juga suatu mafsadat. Namun tak syak lagi bahwa menggugurkan kandungan janin itu lebih ringan madharatnya daripada menghilangkan nyawa ibunya, atau membiarkan kehidupan ibunya terancam dengan keberadaan janin tersebut (Abdurrahman Al Baghdadi, 1998).
Pendapat yang menyatakan bahwa aborsi diharamkan sejak pertemuan sel telur dengan sel sperma dengan alasan karena sudah ada kehidupan pada kandungan, adalah pendapat yang tidak kuat. Sebab kehidupan sebenarnya tidak hanya wujud setelah pertemuan sel telur dengan sel sperma, tetapi bahkan dalam sel sperma itu sendiri sudah ada kehidupan, begitu pula dalam sel telur, meski kedua sel itu belum bertemu. Kehidupan (al hayah) menurut Ghanim Abduh dalam kitabnya Naqdh Al Isytirakiyah Al Marksiyah (1963) halaman 85 adalah â€Å“sesuatu yang ada pada organisme hidup.â€‌ (asy syai` al qa`im fi al ka`in al hayyi). Ciri-ciri adanya kehidupan adalah adanya pertumbuhan, gerak, iritabilita, membutuhkan nutrisi, perkembangbiakan, dan sebagainya. Dengan pengertian kehidupan ini, maka dalam sel telur dan sel sperma (yang masih baik, belum rusak) sebenarnya sudah terdapat kehidupan, sebab jika dalam sel sperma dan sel telur tidak ada kehidupan, niscaya tidak akan dapat terjadi pembuahan sel telur oleh sel sperma. Jadi, kehidupan (al hayah) sebenarnya terdapat dalam sel telur dan sel sperma sebelum terjadinya pembuahan, bukan hanya ada setelah pembuahan.
Berdasarkan penjelasan ini, maka pendapat yang mengharamkan aborsi setelah pertemuan sel telur dan sel sperma dengan alasan sudah adanya kehidupan, adalah pendapat yang lemah, sebab tidak didasarkan pada pemahaman fakta yang tepat akan pengertian kehidupan (al hayah). Pendapat tersebut secara implisit menyatakan bahwa sebelum terjadinya pertemuan sel telur dan sel sperma, berarti tidak ada kehidupan pada sel telur dan sel sperma. Padahal faktanya tidak demikian. Andaikata katakanlah pendapat itu diterima, niscaya segala sesuatu aktivitas yang menghilangkan kehidupan adalah haram, termasuk â€Ú©azl. Sebab dalam aktivitas â€Ú©azl terdapat upaya untuk mencegah terjadinya kehidupan, yaitu maksudnya kehidupan pada sel sperma dan sel telur (sebelum bertemu). Padahal â€Ú©azl telah dibolehkan oleh Rasulullah SAW. Dengan kata lain, pendapat yang menyatakan haramnya aborsi setelah pertemuan sel telur dan sel sperma dengan alasan sudah adanya kehidupan, akan bertentangan dengan hadits-hadits yang membolehkan â€Ú©azl.
Kesimpulan
Aborsi bukan sekedar masalah medis atau kesehatan masyarakat, namun juga problem sosial yang muncul karena manusia mengekor pada peradaban Barat. Maka pemecahannya haruslah dilakukan secara komprehensif-fundamental-radikal, yang intinya adalah dengan mencabut sikap taqlid kepada peradaban Barat dengan menghancurkan segala nilai dan institusi peradaban Barat yang bertentangan dengan Islam, untuk kemudian digantikan dengan peradaban Islam yang manusiawi dan adil.
Hukum aborsi dalam pandangan Islam menegaskan keharaman aborsi jika umur kehamilannya sudah 4 (empat) bulan, yakni sudah ditiupkan ruh pada janin. Untuk janin yang berumur di bawah 4 bulan, para ulama telah berbeda pendapat. Jadi ini memang masalah khilafiyah. Namun menurut pemahaman kami, pendapat yang rajih (kuat) adalah jika aborsi dilakukan setelah 40 (empat puluh) hari, atau 42 (empat puluh dua) hari dari usia kehamilan dan pada saat permulaan pembentukan janin, maka hukumnya haram. Sedangkan pengguguran kandungan yang usianya belum mencapai 40 hari, maka hukumnya boleh (ja’iz) dan tidak apa-apa.Ø¢  Wallahu a’lam 

infak dan bersedekah solusi kesejahteraan


Kita tahu zaman sekarang ini adalah zaman globalisasi dan masuk dalam yang kata orang adalah zaman modern, namun di balik kehidupan yang serba mewah dan glamor di zaman ini masih mempunyai penyakit yang sangat tinggi, yaitu tidak ada atau lupa akan bersedekah dan berinfaq, sehingga masyarakat atas masih sangat kurang mengetahui keadaan masyarakat yang berada di perekonomian bawah, sehingga banyak orang yang kelaparan dan tingginya tingkat kemiskinan.Untuk itu sebaiknya masyarakat kita atau masing-masing orang mengetahui kehidupan orang lain atau ikut merasakan bagaimana rasanya jika menjadi oran yang kelaparan dan kemiskinan.
Dalam perjalanannya kehidupan, masing-masing pribadi masih sangat berfikiran untuk membuat dan memikirkan dirinya sendiri dan tidak mau untuk melihat kesusahan orang lain.Sebenarnya jikasetiap orang tidak mempunyai keegoisan dan kematrealistis terhadap hal-hal yang berbau materil mungkin di dunia ini tidak ada yang miskin dan kelaparan lagi,namun mungkin akibat zaman yang telah berubah dan kelupaan manusia itu sendiri untuk bersedekah dan berinfaq, sehingga membuat mereka atau individual lebih memikirkan diri masing-masing ketimbang membantu sesama dalam perekonomian.
Dalam hakekatnya manusia itu diwajibkan untuk membantu satu sama lain, dalam istilah manapun membantu orang sangat penting,contohnya dalam ilmu social, diistilahkan manusia adalah makhluk social, sehingga seharusnya manusia membantu satu sama lain dalam hal apapun namun hanya yang mendapatkan kebaikan yang halal dan ridho ALLAH SWT.Dan dalam ilmu agama sangat dianjurkan dan diwajibkan setiap rang untuk membantu orang lain dalam hal kebaikan dan sesuai jalan ajaran tuhan.
Kehidupan yang tak menentu yang terjadi sekarang ini adalah salah satu factor yang membuat orang lebih memikirkan dirinya masing-masing ketimbang membantu sesama,padahal jika seandainya saja masing-masing orang mengesampingkan kegeoisannya masing-masing dan mengingat tentang perintah ALLAH SWT dan anjuran baginda NABI besar Muhammad SAW untuk bersedekah dan berinfaq, maka tidaklah mungkin jikasedikit demi sedikit atau sampai habis sekalipun orang-orang di dunia ini yang mengalami kemiskinan dan kelaparan.Dalam AL_qur’an sendiri ada bebarapa ayat yang mengatakan tentang pentingnya berinfaq dan bersedekah.
Kehidupan sekarang ini mungkin membuat masyarakat kita takut dan tidak mau untuk memikirkan kondisi dan rasa keprihatinan terhadap orang lain yang membutuhkan, padahal sudah jelas bagi kita yang mampu untuk bersedekah dan berinfaq menolong orang lain, dalam keyakinan kita dalam rukun- rukun islam zakat dan bersedekah atau yang termasuk dalam membantu orang lain telah diyakini, namun kenapa tidak ada perbuatan yang nyata untuk meyakini hal yang kita yakini tersebut?inilah kehidupan banyak misteri di dalamnya, tapi menurut saya untuk yang satu ini tidaka ada kata tidak untuk mengatasinya.
Kita tahu orang di dunia ini sangatlah tidak sedikit, lalu kenapa hal itu tidak di jadikan jawabannya, maksudnya adalah jika seandainya setiap orang memiliki perasaan keberatan jika hanya seorang diri yang yang melakukan kewajiban ini sangatlah berat, tapi jika dilakukan dengan orang-orang yang ada di dunia ini sangatlah menguntungkan dan terasa mudah.
Uang adalah kendala dalam kehidupan ini, untuk itu dengan uang ini kita dapat merubah orang-orang yang kelaparan dapat tidak lagi kelaparan, dan kemiskinan dapat di berantas.Kita ambil contoh saja di Indonesia ini, seandainya penduduknya sekitar 200juta penduduk, amatlah mungkin kemiskinan dapat diberantas dengan cara bersedekah dan berinfaq, namun kegiatan ini harus tetap istiqomah dan terus dijalankan.


Jika orang ditawarkan untuk menabung, kenapa tidak dipakai saja dengan bersedekah.dengan pendapat saya tadi juga saya berpendapat jika satu orang saja dikatagorikan bersedekah 1000 rupiah setiap hari, dan diikuti oleh orang-orang lainnya, apakah tidak mungkin kemiskinan dapat diberantas?hal ini sangatlah nyata manfaatnya untuk kehidupan di dunia.
Al-qur’an dan hadist-hadist banyak yang mengatakan untuk bersedakah, jika seandainya kita dapat memahami faedah dan manfaat dari Al-qur’an dan hadist-hadist tersebut tentu masyarakat kia bahkan di dunia tidak akan merasa kemiskinan dan kelaparan, Untuk itu kegiatan ini seharusnya di informasikan lagi lebih mendetail kepada masyarakat untuk mengerti manfaat dari bersedekah dan berinfaq, namun individunya sendiri seharusnya lebih mengerti akan manfaat ini agar dapat lebih mudah dan ikhlas dalam perbuatannya.
Seharusnya pemerintah kita mengadakan kewajiban untuk bersedekah itu sendiri, jadi agar dapat terlaksana kegiatan itu, namun dalam pelaksaannya itu sendiri yang harus diperbaiki, sebab jika dilihat dalam pelaksanaanya hasil dari infaq dan sedekahnya kurang optimal, mungkin kegiatan ini harusnya dibagikan langsung kepada yang membutuhkan dan tidak ada pemotongan.
Pemerintah bukan pelaku utama yang melaksanakan kegiatan ini, namun kita semua yang hidup dan ingin mewujudkan agar terlaksananya kegiatan ini ikut serta dalam kegiatannya dan berperan aktif dalam penyalurannya.
Dilihat dari orang yang menerima sedekah dan infaqnya sendiri sangat banyak, untuk itu kegiatannya seharusnya dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu 7hari di tempat yang berbeda dalam satu kecamatan.Tetapi orang yang menerima bantuan tersebut juga diwajibkan untuk membayar sedekah itu demi tetap terlaksananya program kegiatan itu.Apalah arti uang seribu demi untuk membantu sesama dan tidak mungkin juga memberatkan terhadap orang yang mendapatkan sedekahnya itu sendiri.


Manfaat dari berinfaq dan bersedekah ini sangat besar, jadi sangat pentng untuk melakukan program ini,tapi dalam praktiknya banyak yang mengatas namakan orang-orang dan lembaga bantuan yang menerima sedekah, sehingga membuat program ini tidak berjalan baik jika dipikir.Untuk itu seharusnya dalam bersedekah dan berinfaq atau untuk menampung bantuan baik yang bersifat uang ataupun obat-obatan seharusnya dilakukan terhadap satu lembaga saja yang berhak menerima dan menyalurkan sehingga tidak ada penyaluran yang melenceng dalam tujuan utama, yaitu memberantas kemiskinan.
Sifat untuk berfoya-foya atau keegoisan individu dalam kehidupan seharusnya sedikit demi sedikit dihilangkan demi untuk melaksanakan program tersebut.dan jika hal bersedekah dan berinfaq ada dalam setiap benak manusia dan dilaksanakan tidak hanya di Indonesia maka tidak ada yang miskin dan kelaparan lagi.Untuk itu kegiatan kebajikan ini hendaknya dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan tidak adanya tindak korupsi di dalamnya sehingga dapat mewujudkan program ini.
Dalam kesulitan dan kendala menghadapinya mungkin telah saya jelaskan dan juga memberikan pendapat dalam penanganannya, untuk itu dlam manfaatnya juga sangat banyak, yaitu dari segi kehidupan kemiskinan dapat hilang dan dari individunya sendiri mungkin sifat-sifat buruk hilang satu demi satu         dan memiliki sifat pemberi dan saling membantu.
            Dalam islam sendiri telah di informasikan bahwa 5% dari harta kita adalah hak dari orang yang tidak mampu, untuk itu jika pikiran itu ada dalam benak masing-masing individu maka walaupun mereka sendiri tidak memiliki uang atau hanya mempunyai uang 5000 rupiah dan tetap melakukan sedekah 5% dari uangnya tersebut orang itu tidak hanya mendapatkan ganti rugi dari pemerintah dari hasil terkumpulnya sedekah-sedekah dan infaq itu sendiri, namun juga akan diberikan ganjaran dari ALLAH SWT untuk pahala dari perbuatannya.
           


Kegiatan bersedekah dan berinfaq adalah kegiatan kecil, namun jika hal kecil dilakukan terus menerus dan banyak orang yang ikut dalam perbuatan itu maka kegiatan itu akan terasa mudah dan tidak terasa, seperti dalam peribahasa juga yang mengartikan bahwa hal kecil jika dilakukan secara terus menerus akan menjadi suatu yang besar, untuk itu kegiatan sedekah sebenarnya bukan suatu kegiatan besar dan tidak pula perlu mengeluarkan biaya besar, jika dalam agama saja diibaratkan hanya 5% dari harta kita jadi untuk apa kita membingungkannya dan takut untuk melakukan hal tersebut, hasilnya sendiri juga dapat kita rasakan bersama.
            Pajak mungkin sesuatu yang hamper mirip dengan bersedekah dan berinfaq, namun jika saya tadi mengetakan bahwa harus diwajibkan bersedekah dan berinfaq bukan berarti sama halnya dengan pajak, jika pajak itu sifatnya lebih wajib dan jumlah uangnya sendiri besar dan penggunaanya untuk infrastruktur, beda dengan bersedekah dan berinfaq yang jika saya berpendapat untuk mewajibkan, tapi jumlahnya tidak sama besar dengan pajak, dan penggunannya itu sendiri lebih diutamakan dengan langsung kepada orang yang membutuhkan dan tidak dengan lewat infrastruktur.
            Jadi, pendapat saya adalah dari materi bersedekah dan berinfaq, seharusnya kita memberlakukan system berinfaq dan bersedekah untuk meningkatkan kesejahteraan bersama, jika dilihat dari kenyataannya manfaat dari bersedekah sangat bermanfaat dan kita juga mendapat pahala karena telah menjalankan kewajiban kita dan mendapatkan pula pahala oleh ALLAH SWT.Amien.

Islam penyelesaian masalah global saat ini ! !


Dalam era globalisasi ini banyak permasalahan yang terjadi, namun kebanyakan orang tidak dan enggan untuk mengetahuinya sehingga mereka tidak tersentuh dengan cara mengatasi permasalahannya. Pertama, saya akan menjelaskan ketimpangan social yang terjadi, namun dalam hakekatnya permasalahan dalam social ini sangat beragam, yaitu ketimpangan social dengan sesame jenis atau sering disebut kaum homo dan lesbi yang muncul pada zaman Nabi Luth, juga ada permasalahan social yang memperjual anak, banyak sekali yang terjadi permasalahan ketimpangan social ini, namun dilihat dari akar permasalahannya, masala ketimpangan social ini terjadi akibat dari ketimpangan yang terjadi dalam keluarga.
Permasalahan dalam keluarga ini bukan semata dari perlakuan suami yang semena-mena terhadap istrinya, namun ketimpangan social yang menjadi akar dan paling utama adalah masalah parental atau masalah dengan orang tua. Hal ini yang membuat saya berkata ini adalah paling utama adalah karena masalah ini menyangkut sosok diri kita sendiri, karena jauh sebelum kita mengenal orang lain kita sudah mengenal orang tua kita, juga dari hal tersebut manusia bisa menjadi orang yang baik atau orang buruk. Dari factor tersebut saya ungkapkan bahwa masalah parental adalah masalah yang paling mutlak yang mempengaruhi masalah ketimpangan social lain
Di dalam Islam, orang tua memiliki posisi yang sangat mulia,Islam memberikan penghormatan dan kemuliaan yang sangat tinggi kepada kedudukan orang tua, yang tidak dimiliki oleh system pemikiran manusia lain dalam dunia modern ini. Peran orang tua saat anak masih kecil adalah mengarahkan dan mendidik. Ketika anak telah dewasa, maka kewajiban anak kepada orang tuanya adalah untuk tetap memuliakan dan membalas kebaikan mereka.
Bahkan ketika kedua orang tua kita telah tua renta dan jompo, semakin tinggilah kewajiban seorang anak kepada mereka, sebagaiman dalam Al-qur’an, … dan jika salah seorang dari keduanya atau kedua-duanya telah berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, janganlah sekali-kali kamu mengatakan kepada mereka kata, “ah!” Dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Serta rendahkanlah dirimu kepada mereka berdua dengan penuh rasa kasih saying dan ucapkanlah, “Wahai Rabb kami, kaisilah mereka berdua sebagaimana mereka telah mendidik saya ketika saya kecil” (QS. Al isra ; 17:23-24).
Hal yang sama juga berlaku bahkan ketika sang orang tua adalah Muslim (non-Muslim). Tetap ada kewajiban bagi sang anak untuk menghormati keduanya dan memberikan kasih sayang kepada mereka,sebagaimana dalam hadist Nabi Muhammad SAW., Asma’ binti Abu bakar berkata, “Pada masa Nabi Muhammad SAW, pernah ibuku mengunjungiku karena kangen. Lalu, aku bertanya kepada Nabi Muhammad SAW, “Apakah aku boleh menjalin silahturahmi dengannya?” Jawab Nabi Muhammad SAW. “Tentu saja!” Lalu, Turunlah firman ALLAH SWT., ALLAH SWT tidak melarang kalian dari orang-orang yang tidak memerangi kalian karena agama. (QS. Al Mumtahanah, 60:8) (Bukhari, kitab Al hibah, bab Al Hidayah lil Musyrikin; Muslim, Kitab Az zakat hadist no 49-50; Abu daud, dalam shahih-nya hadist no.1468.)
Selanjutnya adalah tentang ketimpangan politik, dalam masalah politik ini saya akan memberikan pengertian di bidang politik ini adalah dari leadership atau kepimpinan, karena dari permasalahan kepemimpinan ini akarnya yang terjadi di permasalahan politik lainnya.
Dalam ketimpangan politik ini, Islam menempatkan pemimpin yang adil dan amanah dalam derajat manusia yang tertinggi yang memperoleh berbagai penghargaan dan kehormatan. Diantaranya, ia termasuk kelompok pertama yang yang dinaungi oleh ALLAH SWT diantara tujuh kelompok utama yang dinaungi-Nya pada hari Kiamat.



Pemimpin yang demikian akan senantiasa dicintai dan didoakan oleh rakyatnya karena kebijaksanaanya memimpin rakyatnya. Dalam Hadist Riwayat Muslim no.2865, Nabi Muhammad SAW sampai menyatakan bahwa pemimpin yang demikian termasuk tiga golongan manusia yang paling utama dan paling berhak masuk surga, disamping yang kedua adalah orang yang lembut dan penyayang kepada keluarganya dan orang miskin yang menjaga dirinya dari meminta-minta.
Di dalam Islam, pemimpin yang seperti itu berhak dan wajib untuk ditaati. Syarat taat kepada pemimpin adalah mu’allaq/ bergantung pada apakah ia taat kepada ALLAH SWT dan Rasullah SAW atau tidak, karena jika terjadi perbedaan pendapat atau perselisihan maka pemimpin tersebut senantiasa kembali kepada ALLAH SWT dan Rasul-Nya. Oleh karena itu, pemimpin yang mempunyai sifat demikian sebenarnya telah menjadi ahli waris Nabi Muhammad SAW yang wajib ditaati sebagaiman sabda Nabi Muhammad SAW., “Barangsiapa yang tidak taat kapadaku, ia sama dengan tidak taat kepada ALLAH; barangsiapa yang taat kepada pemimpin (yang sesuai dengan syariat), ia sama dengan taat kepadaku; barangsiapa yang tidak taat kepada pemimpin (yang sesuai dengan syariat), ia sama dengan tidak taat kepadaku.” (H.R. Bukhari XIII/90;Muslim no 1835; Nasa’i VII/154).
Kemudian masalah ketimpangan ekonomi, masalah ini sebenarnya menurut saya merupakan masalah yang sangat serius dikarenakan perekonomian menjadi salah satu factor yang mempengaruhi kegiatan manusia itu sendiri, banyak manusia yang terjerumus atau mengkin putus asa dikarenakan dari permasalahan ekonomi ini, sehingga ketimpangan ekonomi ini menjadi permasalahan yang juga mendasar bagi umat islam.
Saya akan menjelaskan baagaimana keberadaan korupsi itu, karena tindak korupsi adalaj perbuatan ketimpangan ekonomi yang paling menyengsarakan orang lain dan juga membuat Negara atau kelompok orang lain menjadi miskin.

Korupsi atau mengambil hak orang lain tanpa sepengetahuan orang lain adalah terlarang. Setiap system kemasyarakatan di dunia, dari yang paling primitive hingga yang modern, memberikan pelbagai sanksi atas perbuatan tersebut. Sanksi yang dijatuhkan dapat berupa sanksi moral sampai dengan sanksi material dan fisik. Semua system kemanusiaan memiliki cara sendiri dalam memberikan sanksi kepada perampas hak milik ataupun kehormatan orang lain.
Sebagai system yang diturunkan oleh Yang Maha Mnegetahui Lagi Maha bijaksana, Islam telah menggariskan sebuah system sanksi sendiri terhadap para pelaku kezaliman. Akan tetapi, uniknya sanksi yang diterapkan Islam memiliki kelebihan dibandingkan dengan system buatan manusia, yaitu bahwa sanksi tersebut memiliki dua dimensi : dimensi fisik, yaitu dipotong tangannya dan dimensi metafisik, yaitu kemurkaan ALLAH SWT dan balasan di akherat kelak.
Islam telah memberantas suap dan korupsi pada tingkat yang sekecil-kecilnya. Lihatlah bagaimana Nabi Muhammad SAW telah mengharamkan hadiah-hadiah yang diberikan kepada seseorang karena jabatan yang dipikulnya. Hadiah tersebut diberikan karena dikaitkan dengan jabatan orang tersebut., ….Maka mengapa ia tidak diam saja dirumahnya(tidak menjabat apa-apa) hingga hadiah itu diberikan kepadanya?
Ketimpangan ekonomi ini selain terjadi dengan perbuatan mengadukan suatu perkara dengan tujuan mengambil sesuatu yang bukan miliknya dengan memperkarakannya di lembaga peradilan dan dengan melakukan perbuatan pengakuan terhadap hak orang lain melalui sumpah atau dibawah sumpah walaupun kecilnya sumpah tersebut akan mendapat balasannya dari hakim yang paling Maha adil, ALLAH SWT. Seperti hadist berikut, Siapa saja yan merampas hak seorang Muslim dengan sumpahnya, maka ALLAH benar-benar mewajibkan neraka baginya dan diharamkan surga untuknya. Lalu, seorang sahabat bertanya, “Walaupun yang dirampasnya itu sesuatu yang amat sedikit ya Rasullah?” Maka jawab Rasullah SAW. “Walaupun sekecil batang kayu arak (kayu untuk bersiwak).

Permasalahan yang terakhir yang saya bahas adalah tentang ketimpangan budaya, di zaman yang disebut zaman globalisasi ini orang-orang sudah melupakan bagaimana merawat dan menghargai lingkungan dan binatang disekitarnya, sehingga dari hal ini ketimpangan budaya ini sangat penting karena jika orang terus menerus merusak lingkungan maka mau tidak mau bumi ini akan musnah akibat ulah manusia itu sendiri, sehingga bagaimana kelak anak cucu kita akan tinggal jika bumi ini akan musnah.
Dari budaya yang terkecil adalah  tidak membuang sampah pada tempatnya, padahal di Islam sendiri telah menganjurkan kebersihan dikarenakan kebersiham itu adalah sebagian dari iman. Jauh sebelum Green peace mengikrarkan untuk menjaga bumi ini, Islam telah memetakan rambu-rambunya.
Tidak ada celah pun dalam kehidupan seorang Muslim yang tidak ditemui aturannya dalam Islam, dari cari mengelola Negara dan rakyat sampai dengan cara berbicara dan berjalanpun tidak lepas dari rambu-rambu Sang Maha peneliti lagi Maha Mengurus Makhluk-Nya. Demikian tinggi, indah, dan terperinci aturan Sang Maha rahman dan Maha rahim ini sehingga bukan hanya mencakup aturan bagi manusia, melainkan juga terhadap alam dan lingkungan hidupnya.
ALLAH SWT yang Maha Rahman dan Maha Rahim bahkan mengazab seorang ahli ibadah karena perbuatannya menyiksa binatang, sebagaimana dalam hadist berikut ini, Seorang wanita ahli ibadah disiksa akibat seekor kucing yang dikurungnya sehingga mati kelaparan. Maka akibat perbuatanya pada kucing tersebut, ia masuk neraka. Dikatakan kepadanya, “Engkau tidak memberikan makanan atau minuman kepadanya waktu engkau mengikatnya dan engkau pun tidak melepaskannya sehingga ia bisa memakan kutu-kutu yang merayap di tanah sehingga ia mati.” (H.R Bukhari kitab Al Masaqah, bab Fadhlu Saqyil Ma’i; dan Muslim kitab As salam hadist no 151.)
Sungguh dari hadist tersebut dapat dikatakan di dalam Islam terdapat system yang luar biasa dan tidaklah mungkin ada sebuah system di dunia ini yang mampu menempatkan kedudukan binatang dan lingkungan setinggi ini.

PANDANGAN ISLAM TENTANG MASALAH GLOBAL TERKINI

Dalam dunia yang semakin menciut ini, timbullah kebutuhan yang semakin mendesak tentang bagaimana seharusnya orang bergaul dengan oramg lain sesamanya, dan bagaimana hatus hidup berdampingan dengan alam yang melingkupinya. Orang mencari sesuatu jalan baru guna mengatur tata ekonomi baru bagi dunia.
Peradaban modern talah menyadari bahwa keadaan tidaklah damai lagi, karena dia telah dibelenggu oleh nafsu materiil yang tidak ada batasnya dan senantiasa disibukkan oleh segala macam ambisi yang tidak terkendalikan hampa dari setiap bimbingan spiritual.
Islam berpandangan bahwa ruangan hampa dalam jiwa manusia pada era ini telah menjerit meminta bimbingan spiritual, agar dapat membuat kehidupan ini cukup bernilai untuk dijalani, dengan kata lain orang modern telah mengalami kehampaan spiritual yang tak kalah berbahanya dari kelaparan jasmani.
Untuk itu tingkat spiritual hanya didapatkan dengan kita kembali kepada peringatan-peringatan dan pesan-pesan ALLAH Yang Maha Kuasa kepada kita agar tetap dapat menjalani kehidupan dengan baik dan dapat mengatasi masalah global. Sebagaimana bunyi ayat berikut, “Diumpamakan atas mereka kehinaan dimanapun mereka berada, kecuali apabila mereka berpegang teguh kepada tali ALLAH dan tali manusia. (Ali Imran-112).
“Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit.”(Thaha 124)


AJARAN DAN NILAI ISLAM TENTANG KEADILAN DAN PEMERATAAN

Keadilan merupakan ajaran asasi setiap Nabi dan Rasul, dalam syariat Nabi terakhir, rumusan keadilan itu telah semakin jelas. Di atas landasan keadilan, langit dan bumi ditegakkan. Dengan keadilan pula, kemanusiaan terpelihara. Karena itu, setiap tindakan manusia harus mencerminkan keadilan.
Dalam persatuan kemanusiaan, keadilan menjadi symbol dan rambu jalan. Karena itu, diskriminasi dalam bentuk apapun harus dijatuhkan sehingga yang kuat dan lemah, kaya dan miskin, kerabat dan bukan kerabat, Muslim dan Non-Muslim, semuanya berdiri sejajar di atas permadani keadilan.
Keadilan dalam Islam adalah sesuatu yang mutlak. Harus detegakkan meskipun terhadap dirinya sendiri, kedua orang tua, atau kerabat karib. Keadilan harus berlaku dalam situasi damai, tetapi sangat diperlukan ketika bermusuhan atau situasi perang. Firman ALLAH, “…Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil…” (Al-Ma’idah 5:8).
Sikap moderat dan seimbang adalah watak syariat yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. “Apabila setiap agama mempunyai ciri khas, maka cirri khas Islam sesungguhnya adalah keadilan sebagai komitmennya yang abadi untuk ditegakkan. Ia berfungsi layaknya sebuah timbangan emas dalam mendristrubusikan berbagai hak dan melindunginya demi kesejahteraan hidup manusia.”
Islam itu agama yang berimbang. Ajaran-ajarannya menentang setiap bentuk berlebih-lebihan dalam kehidupan manusia, Maka kepercayaan kepada orang modern sebagai serba kuasa adalah suatu gambaran yang berlebih-lebihan yang menyesatkan.


CARA ISLAM MEMBANGUN KEADILAN DAN PEMERATAAN KESEJAHTERAAN UMAT MANUSIA

Berbagai macam cara untuk membangun keadilan dan pemerataan kesejahteraan umat manusis, yaitu :
1.      Dalam Islam, pertama adalah dengan niat terlebih dahulu dan berusaha dengan sebaik-baiknya dengan cara yang baik, seperti hadist berikut “Pada hari itu manusia-manusia tampil kedepan dalam kelompok-kelompok yang telah dibeda-bedakan, untuk ditunjukkan perbuatan-perbuatan mereka yang telah mereka lakukan. Maka barangsiapa telah melakukan sesuatu perbuatan baik walaupun sezarah, dia akan melihatnya. Dan barangsiapa yang melakukan perbuatan jahat walaupun sezarah, diapun akan melihatnya.”
2.      Ikut memajukan dan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi demi untuk kemajuan materiil dan pembangunan namun tetap dalam kerangka ibadah untuk memperoleh keridhaan ALLAH SWT.
3.      Islam itu menghendaki dibangunnya kembali tuntunan illahi dalam setiap aspek kehidupan manusia, karena telah menjadi kenyataan yang terbukti bahwa kemajuan materiil tanpa diimbangi dengan bimbingan spiritual akan melahirkan seseorang yang terasing, tidak damai dalam hubungannya dengan dirinya pribadi, dengan orang lain, bahkan dengan ALLAH, sang pencipta.
4.      Melakukan dengan perbuatan yang sungguh-sungguh dan tetap konsisten demi tercapainya tujuan tersebut guna mendapatkan keridhaan ALLAH SWT.
5.      Islam memberikan umat muslim untuk menggunakan teknologi modern yang bertujuan memberikan manfaat bagi umat manusia.
SIKAP DAN PERAN PEMUDA DAN UMAT ISLAM DALAM MENGHADAPI DAN MENYELESAIKAN MASALAH GLOBAL.

Sikap seorang muslim dengan perubahan pada era globalisasi ini adalah dapat menerimanya dengan lapang dada namun tidak ikut dalam pengaruhnya, hal ini didasari atas keberadaan manusia itu sendiri, sehingga dengan penerimaan tersebut maka mengungkapkan manusia yang ideal dalam menanggapi perubahan yang terjadi.
Dalam peran yang harus dijalankan dalam era globalisasi ini, peran pemuda menjadi sangat penting karena saat zaman sekarang pemuda adalah satu-satunya generasi yang meneruskan kepemimpinan di bumi ini. Untuk melakukan hal tersebut maka pemuda tersebut harus dipelajari dan memiliki sifat adil dan shibghah, seperti dalam surat Al-Baqarah ayat 143 dan 138. “…Umat yang adil agar kamu menjadi saksi atas perbuatan manusia dan agar Rasul menjadi saksi atas perbuatan kamu”. (AL-Baqarah:143).
“Shibghah ALLAH, Dan siapakah yang lebih baik shibhgahnya daripada ALLAH? Dan kepadaNyalah kami menyembah.”(AL-Baqarah:138).
Selain factor tersebut adapun tambahannya adalah para pemuda tersebut harus diperkaya dengan cara bagaimana seharusnya berfikir kernih, hal ini dapat menjadikan pemuda tersebut berbuat dam berfikir jitu. Selain itu mempunyai cara berfikir unggul dan dapat menciptakan karya unggul yang bermanfaat.
Dan dengan disempurnakan dengan AL-Qur’an dan Sunnah, seperti surat Al-Baqarah, 2 :255 tentang anjuran untuk banyak berbuat yang mendukung usaha perbaikan taraf hidup rakyat, dan lain-lain. Ini adalah beberapa factor yang mungkin dapat menyelesaikan permasalahan global sekarang ini, namun perbuatannya tetap harus dilakukan dengan istiqomah dan konsisten.

Penegakan hukum


Hukum sejatinya adalah suatu sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan, yang digunakan sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana.
Dari pernyataan diatas terpampang benar bagaimana kekuatan dan fungsi hukum sebenarnya. Indonesia, di masa orde baru hukum hanyalah menjadi instrument bagi penguasa untuk melanggengkan dan melegitimasi kekuasaan serta melindungi birokrasi dan ekskutif yang korup. Ketika itu lembaga-lembaga penegak hukum telah dikebiri dan sepenuhnya dibawah kontrol kekuasaan ekskutif, sehingga mereka tidak memiliki kemerdekaan dan independesi serta tak lepas dari intervensi elit penguasa.
Pada saat itu simbol keadilan yang dilambangkan oleh Dewi Themis yang tertutup matanya, sehingga digambarkan hukum menjadi tidak terlihat dan keadilan menjadi pilih-pilih juga diskriminatif. Hukum hanya ibarat “ jaring laba-laba ” yang hanya mampu menjaring serangga kecil yang tak berdaya, dan jaring hukum itu akan mudah robek dan terkoyak-koyak jika berhadapan dengan binatang besar dan kuat. Sekalipun itu terkesan sangat menggenerelasi, namun kebenarannya tidak dapat dinafikan begitu saja.
Banyak fenomena hukum yang tidak dapat dicerna oleh rakyat Indonesia. Setidaknya logika hukum masyarakat sulit menerima jika maling ayam begitu mudah dimasukkan ke dalam penjara, namun hukum menjadi tidak berdaya ketika berhadapan dengan terdakwa kasus korupsi kelas kakap hanya karena beralasan sakit atau sedang berobat keluar negeri. Sungguh ironis…Seperti juga ungkapan Bung Rhoma, “terlalu…”.
Era Reformasi, Apakah penegakan supremasi hukum berhasil..??,jawabannya TIDAK. Salah satu tolak ukur yang cukup signifikan untuk melihat sejauh mana penegakan supremasi hukum adalah sejauh mana keberhasilan pemberantasan korupsi yang setimpal.Harus diakui di era reformasi ini banyak sekali keberhasilan atas penyelesaian kasus-kasus korupsi dan dibuatnya perangkat undang-undang baru terhadap pelanggaran korupsi,namun secara garis besar belum terlihat perubahan yang cukup signifikan ke arah penegakan supremasi hukum.Hal ini didasari oleh fakta bahwa masih banyak pelaku KKN yang tidak dapat dijerat hukum,ini terkesan membuat kinerja perangkat keadilan negara sendiri seperti maju mundur, sehingga tidak menjalankan tugasnya dengan baik sebagai komponen hukum.
Bekerjanya sistem hukum ( penegakan hukum ) tidak dapat lepas dari tiga komponen, yaitu komponen substansi, komponen struktur, dan komponen kultur.Dua komponen terakhir ini yang tampaknya belum banyak direformasi sehingga penegakan supremasi hukum masih mengecewakan.Jika penegakan supremasi hukum ingin diwujudkan, lembaga penegak hokum sebagai komponen struktur harus dilepaskan dari pola dan kultur orde baru yang selama ini menjadi mind set aparat penegak hukum.Komponen kultur hukum merupakan bagian lain dari komponen sistem hukum yang masih memprihatinkan,baik dalam tataran institusi penegak hukum maupun masyarakatnya sendiri.
Peran serta masyarakat dalam supremasi hukum sangatlah strategis. Semua elemen yang ada di masyarakat memiliki hak dan harus berperan sebagai pengawal jalannya penegakan supremasi hukum, hal ini berkaitan karena jika tidak adanya penegakan hokum yang transparan terhadap masyarakat akan menimbulkan ketidakpuasan dan ketidakadilan yang justru berpotensi menyebabkan masyarakat memberontak dan membuat fenomena pengadilan massa sehingga akan berdampak ketidakpercayaan masyarakat terhadap Negara.
Secara teoritis, supremasi hukum menuntut adanya unsur-unsur yang mencakup pendekatan sistemik,mengutamakan kebenaran dan keadilan, senantiasa melakukan promosi dan perlindungan HAM, menjaga keseimbangan moralitas institusonal, moralitas sosial dan moralitas sipil, serta penegakan hokum yang bermuara pada penyelesaian konflik, perpaduan antara tindakan represif dan tindakan preventif.Jika kondisi-kondisi tersebut dapat dipenuhi, maka insyaallah cita-cita penegakan supremasi hokum akan di wujudkan. Semoga.

manajemen mahasiswa

Banyak mahasiswa, terutama mahasiswa baru, merasa bahwa kebiasaan belajar yang dilakukannya sudah memadai. Manajemen waktu yang dilakukan sudah efisien. Terbukti di SMA dulu mereka adalah murid terpandai atau setidaknya tidak pernah merasa kesulitan mendapatkan nilai yang baik. Kemudian seiring dengan berjalannya waktu, beberapa diantara mahasiswa ini menyadari bahwa nilai yang diperoleh tidaklah secermelang seperti ketika di SMA. Nilai A atau B sepertinya sulit dijangkau. Mengapa? Apa sebenarnya yang terjadi? Salah satu jawabannya mungkin karena ketrampilan belajar, termasuk manajemen waktunya, kurang efektif. Kuliah di perguruan tinggi memang berbeda dengan belajar di SMA, karena itu manajemen waktu yang ada mestinya turut disesuaikan.

Memang tidak ada satu cara yang ampuh yang berlaku bagi semua orang dalam manajemen waktu, tetapi dengan mengenali diri sendiri dengan lebih baik anda dapat menentukan bagaimana anda akan mempergunakan waktu anda dengan lebih efektif. Patut pula diingat bahwa inti dari manajemen waktu adalah konsentrasi pada hasil dan bukan sekedar menyibukkan diri. Banyak orang menghabiskan hari-harinya dengan berbagai kegiatan yang seakan tiada habisnya tetapi tidak mendapat capaian apapun karena kurang konsentrasi pada hal yang benar.

Siklus Manajemen Waktu

Salah satu sistem manajemen waktu yang bisa dipilih oleh mahasiswa adalah menggunakan sistem siklus pada setiap tahun ajaran atau setiap semester. Itulah sebabnya saya mengatakan bahwa sekarang adalah waktu yang tepat untuk memulai manajeman waktu. Umumnya sistem ini dimulai dengan menetapkan tujuan (goal setting) untuk mengukuhkan konteks bagi manajemen waktu. Berikutnya adalah menelusuri penggunaan waktu dan membangun kesadaran tentang bagaimana anda akan menghabiskan waktu. Tahap ketiga adalah membuat rencana, dan ini termasuk membuat to do list, rencana mingguan, rencana bulanan, dan rencana semesteran. Tahap keempat adalah memantau (self monitoring) apa yang telah dikerjakan. Pada tahap ini anda menilai seberapa baik anda menjalankan rencana, seberapa akurat anda membuat rencana, seberapa tepat anda menduga kegiatan-kegiatan yang dilakukan, dan sebagainya. Tahap akhir dari siklus manajemen waktu ini adalah pergeseran dan penyesuaian waktu dimana anda melakukan koreksi terhadap sistem yang berjalan sebelum memulai siklus yang baru.

Kuis Manajemen Waktu
Sebelum memulai melakukan manajemen waktu, ada baiknya anda evaluasi terlebih dahulu apa yang telah anda lakukan selama ini dengan menjawab pertanyaan berikut: Pertama, lima kegiatan/aktivitas apa yang paling banyak menyita waktu anda (menonton tv, main PS, jalan-jalan ke mall, belajar, tidur, ngobrol, atau apa?). Kedua, jawab pertanyaan-pertanyaan berikut ini:
·             Apakah anda mengestimasi berapa jam anda membutuhkan waktu untuk belajar setiap minggu?
·             Apakah anda selalu tepat waktu dalam mengerjakan tugas?
·             Apakah anda mulai mengerjakan tugas akhir/penulisan ilmiah pada awal semester?
·             Apakah anda membuat daftar apa yang harus dikerjakan (to do list)?
·             Apakah anda menentukan target tertentu untuk setiap periode studi?
·             Apakah anda memulai belajar dengan mengerjakan tugas/pr yang paling sulit?
·             Apakah anda menyelesaikan belajar anda selama jam produktif setiap harinya?
Kalau jawaban anda pada kuis di atas lebih banyak “Tidak” dari pada “Ya”, maka sudah saatnya anda melakukan manajemen waktu yang baru.

Langkah untuk Meningkatkan Manajemen Waktu
Di awal tulisan telah disebutkan bahwa, mula-mula anda harus menetapkan tujuan. Apakah anda punya target yang ingin anda capai pada semester sekarang? Jika anda sudah yakin dengan tujuan dan target yang ingin anda raih pada semester ini, maka anda sudah bisa memulai membuat jadwal semester.    
1.      Membuat Jadwal Semester
a.       Catat tugas mata kuliah yang telah diketahui: paper, proyek penelitian, kuis, dan sejenisnya. Mencatat tugas pada setiap awal semester membuat anda mengetahui kapan anda membutuhkan waktu lebih banyak untuk kegiatan akademik dan kapan anda punya waktu lebih longgar untuk aktivitas lainnya
b.      Catat aktivitas ko-kurikuler termasuk hari kerja (jika bekerja), pertemuan atau rapat organisasi, aktivitas sosial, jadwal keluar kota (pulang kampung di akhir pekan atau liburan), dan sejenisnya. Mencatat aktivitas ko-kurikuler memungkinkan anda mendapat gambaran yang lebih akurat tentang seberapa penuh atau seberapa luang jadwal anda selama satu semester. Aktivitas non akademik ini penting untuk menciptakan keseimbangan pada jadwal anda
Penting untuk diingat bahwa setelah anda mempunyai jadwal kegiatan semesteran ini, anda perlu memperbaharui jadwal semester ini secara berkala. Perubahan tenggat waktu pengumpulan tugas, misalnya, atau tugas matakuliah yang baru dan aktivitas lain yang perlu direncanakan, menyebabkan jadwal harus dikoreksi dan diperbaharui. Mempunyai  jadwal semester yang akurat penting untuk tahap berikutnya dari proses ini, yaitu merencanakan beban kerja mingguan. 
2.      Menilai dan Merencanakan Jadwal Mingguan
a.       Buat daftar apa yang harus dikerjakan dalam minggu depan, termasuk tugas kuliah, praktikum, kuis. Buatlah daftar ini inklusif, karena segala sesuatu membutuhkan waktu, apakah itu membaca satu bab, mengerjakan soal latihan, atau menulis outline untuk makalah penelitian
b.      Masukkan dalam daftar apa yang harus dikerjakan minggu itu: aktivitas ko-kurikuler, jam kerja, olah raga, makan, dan kumpul dengan teman. Aktivitas sehari-hari dan aktivitas ko-kurikuler penting dan menciptakan keseimbangan hidup, walaupun itu berarti mengambil waktu belajar. Mempersiapkan makan dan mandi, misalnya, atau menghadiri rapat organisasi bisa menghabiskan waktu sebanyak waktu untuk membaca satu bab buku ajar
c.       Estimasikan berapa lama setiap tugas dapat diselesaikan. Setiap aktivitas membutuhkan waktu yang berbeda, sehingga penting sekali untuk mengestimasikan berapa lama setiap tugas dapat diselesaikan dan menyediakan waktu untuk tugas tersebut. Bila anda tidak tahu berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan tugas, lebih baik mengestimasikan waktu secara konservatif. Jika anda dapat menyelesaikan waktu 30 menit lebih cepat dari yang anda perhitungkan, anda dapat menggunakan waktu sisanya untuk mengerjakan apapun yang anda suka, tetapi jika anda tidak dapat menyelesaikan dalam waktu yang telah direncanakan maka anda harus mengambil waktu dari kegiatan lain untuk menyelesaikan tugas yang membutuhkan waktu lebih lama dari yang direncanakan.
d.      Identifikasi pada hari apa setiap tugas akan diselesaikan, selalu ingat waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan setiap tugas itu dan hal-hal lain yang juga harus dikerjakan pada hari itu. Dengan melihat jadwal minggu itu dan menyadari apa saja yang harus dikerjakan setiap harinya, tenggat tidak akan terlewati. Anda dapat membuat penyesuaian pada minggu tersebut, misalnya, jika anda melihat ada tugas yang membutuhkan waktu 6 jam untuk menyelesaikannya padahal hanya ada waktu tiga jam sebelum tenggat.
Membuat jadwal minggu berikutnya setiap jumat petang atau jumat malam adalah suatu kebiasaan yang baik. Karena jika minggu berikutnya jadwal sangat padat, maka akan sangat membantu jika menyelesaikan sebagian tugas pada akhir pekan itu agar tekanan pada minggu yang akan datang berkurang.
3.    Jadwal Setiap Hari
a.       Tulis jadwal harian pada setiap pagi. Termasuk tugas-tugas yang belum selesai dari hari sebelumnya. Pembuatan jadwal harian ini hanya membutuhkan beberapa menit saja karena anda sudah mempunyai jadwal mingguan sebagai pedoman. Gunakan kartu indeks atau buku kecil atau notes untuk mencatat jadwal harian ini agar anda dapat membawanya kemana-mana dan memeriksanya setiap saat untuk  menandai tugas mana saja yang sudah diselesaikan.
b.    Berikan skala prioritas untuk setiap tugas harian yang telah ditulis. Beberapa aktivitas harus dikerjakan hari itu dan sebagian lagi mungkin merupakan opsional untuk diselesaikan hari itu. Anda dapat menggunakan sistem A,B, C untuk memberi prioritas pada setiap tugas. A diberikan pada tugas yang harus diselesaikan pada hari itu dan C adalah opsional, sedangkan B penting tetapi tidak sepenting A. Cobalah untuk menyelesaikan semua tugas A sebelum mulai mengerjakan tugas B, dan akhirnya yang C. Cara ini dapat mengurangi tingkat stress karena beban tugas yang cukup banyak.
4.      Evaluasi Setiap Jadwal
a.       Evaluasi jadwal setiap pagi. Tanyakan pada diri sendiri apakah jadwal hari itu cukup realistis. Tuliskan berapa jam setiap tugas akan diselesaikan. Jika dirasa tidak mungkin diselesaikan, buang beberapa tugas dengan prioritas B dan C dari jadwal
b.    Evaluasi jadwal setiap malam. Apakah semua tugas dalam daftar telah diselesaikan? Jika tidak, mengapa? Apakah karena jadwalnya tidak realistis atau manajemen waktunya yang tidak efektif? Apa penyesuaian yang bisa dilakukan agar di lain waktu anda dapat membuat jadwal yang lebih baik?

Mengupayakan agar Manajemen Waktu Berjalan dengan Baik
Menurut sistem kredit semester (SKS) mahasiswa belajar setidaknya dua jam di luar kelas untuk setiap jam belajar di kelas (ada universitas yang merekomendasikan lebih dari dua jam!). Jika seorang mahasiswa mengambil 18 SKS, yang berarti kuliah di kelas 18 jam per minggu, maka mahasiswa tersebut harus belajar sedikitnya 36 jam per minggu di luar kelas secara mandiri. Jadi mahasiswa tersebut harus merencanakan total jam belajar di kelas dan di luar kelas sebanyak 54 jam per minggu. 
Pada awal tulisan, anda sudah mengidentifikasi lima kegiatan yang paling banyak menyita waktu anda. Nah, apakah anda siap untuk mengurangi atau mengganti aktivitas yang anda rasa dapat menggagalkan target belajar anda?

Berikut adalah beberapa strategi yang mungkin membantu membuat jadwal Anda menjadi efektif dan efesien.

  1. Identifikasi waktu terbaik pada setiap harinya.
Apakah Anda termasuk seorang “night person” atau “morning person”? Gunakan kekuatan waktu tersebut untuk belajar. Belajar pada waktu terbaik setiap harinya - apakah itu pagi (jika anda seorang “morning person”) atau malam hari (jika anda seorang “night person”) - memungkinkan anda menyelesaikan tugas dalam waktu yang lebih singkat.

  1. Belajar subyek yang sulit atau membosankan lebih dulu.
Dalam keadaan segar, informasi dapat diproses lebih cepat dan anda jadi lebih menghemat waktu. Alasan lainnya adalah lebih mudah mendapatkan motivasi untuk mempelajari sesuatu yang menyenangkan pada saat lelah daripada mempelajari subyek yang membosankan.

  1. Pastikan bahwa lingkungan sekitar kondusif untuk belajar.
Perpustakaan adalah tempat yang baik untuk belajar karena satu-satunya yang bisa dilakukan di perpustakaan adalah belajar. Tetapi jika perpustakaan tidak memungkinkan untuk belajar (karena jam operasi yang terbatas, misalnya), carilah tempat (dan waktu) yang memang benar-benar jauh dari gangguan.

  1. Jangan tinggalkan rekreasi dan hiburan.
Kuliah di perguruan tinggi tidak berarti anda harus belajar sepanjang waktu. Anda harus tetap mempunyai kehidupan sosial demi keseimbangan hidup anda. Jadi, tidak ada salahnya anda menjadwalkan berkunjung dan mengobrol dengan teman atau mengerjakan hobi anda yang lain.

  1. Usahakan anda punya waktu tidur dan makan yang cukup dan berkualitas.
Tidur seringkali dianggap sebagai “bank” dalam manajemen waktu. Maksudnya, setiap kali anda mendapat tugas yang membutuhkan waktu cukup banyak, anda akan “mengambil” waktu tidur anda untuk mengerjakan tugas. Hal ini jelas tidak efektif karena anda pasti akan memerlukan waktu yang lebih banyak lagi untuk mengerjakan tugas karena tubuh anda kelelahan sehingga kurang konsentrasi. Jadi kebutuhan tidur anda haruslah tetap diperhatikan.

  1. Manfaatkan waktu menunggu atau kombinasikan dua kegiatan.
Jika anda menggunakan transpotasi umum untuk pergi dan pulang dari kampus anda seringkali harus menunggu beberapa menit bahkan beberapa jam di halte atau peron. Mengapa tidak manfaatkan waktu menunggu tersebut untuk membaca? Bawalah catatan atau ringkasan kuliah kemana pun anda pergi dan baca setiap ada kesempatan meskipun hanya satu paragraf.
Jika anda menggunakan kendaraan pribadi, mobil misalnya, jangan membaca sambil mengemudi karena sangat berbahaya. Tapi tidak berarti tidak bisa belajar selama perjalanan. Dengarkan saja rekaman belajar anda sendiri dari kaset.  


Manajemen waktu merupakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan produktivitas waktu. Waktu menjadi salah satu sumber daya unjuk kerja. Sumber daya yang mesti dikelola secara efektif dan efisien. Efektifitas terlihat dari tercapainya tujuan menggunakan waktu yang telah ditetapkan sebelumnya. Dan efisien tidak lain mengandung dua makna,yaitu: makna pengurangan waktu yang ditentukan, dan makna investasi waktu menggunakan waktu yang ada.
Manajemen waktu bertujuan kepada produktifitas yang berarti rasio output dengan input. Tampak dan dirasakan seperti membuang-buang waktu dengan mengikuti fungsi manajemen dalam mengelola waktu. Merencanakan terlebih dahulu penggunaan waktu bukanlah suatu pemborosan melainkan memberikan pedoman dan arah bahkan pengawasan terhadap waktu. Dari tinjauan secara komprehensif pekerjaan yang hendak dikerjakan dan rumusan tertulis sebuah rencana dapat diketahui prioritas hubungan antar aktifitas yang akan dikerjakan sendiri serta didelegasikan. Jebakan yang sering muncul disini adalah rasa percaya diri dapat cepat bila dikerjakan sendiri dimana itu perasaan yang kurang tepat.
Setelah pengorganisasian terjadi maka penggerakan pun dilakukan yang mencakup pelaksanaan sendiri dan pemberian motivasi kepada pemegang delegasi. Satu hal yang penting ialah komitmen kuat untuk konsisten pada rencana dan mengeliminasi gangguan-gangguan termasuk permintaan bantuian dari atasan maupun bawahan dengan cara berani mengatakan “TIDAK”. Akhirnya setelah selesai tuntas pekerjaan dilakukan pengawasan berdasarkan rencana, yang tidak lupa memberikan reward terhadap keberhasilan. Dalam situasi waktu sesuai rencana belum habis sedangkan pekerjaan telah tuntas seyogyanya dipergunakan untuk menambah kuantitas, merencanakan pekerjaan selanjutnya dan atau investasi waktu.
Pendek kata, kualitas manajamen waktu berpedoman kepada empat indikator,yaitu: tetap merencanakan, tetap mengorganisasikan, tetap menggerakkan, dan tetap melakukan pengawasan. Empat prinsip tersebut, applikabel dalam semua pekerjaan. Variasi terjadi dalam kerumitan dan kecepatan setiap tahap dilakukan. Perencaaan jangka panjang jelas lebih rumit dan relatif lama dari perencanaan jangka pendek, bahkan karena begitu pendeknya dimungkinkan perencanaan begitu singkat yang berlangsung dalam hitungan detik.

Nah, anda sekarang sudah mempunyai manajemen waktu anda sendiri. Selamat belajar dan semoga sukses !